Search

Terpopuler - Kata Polri Soal Praperadilan Cut Tari-Luna Maya

INILAHCOM, Jakarta - Artis Luna Maya dan Cut Tari ternyata masih menyandang status tersangka terkait skandal video porno dengan vokalis Noah, Ariel.

Status tersangka tersebut lalu digugat oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut meminta Polri untuk segera mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3). Polri mempersilahkan untuk menggugat kasus ini ke pengadilan.

"Ya. Sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3. Belum ada. Penyidik sama sekali belum menerbitkan SP3 kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (3/8/2018).

Iqbal mempersilahkan kepada pihak-pihak yang ingin melakukan gugat atas kasus yang sudah 8 tahun ini. Menurut dia, mekanisme pengadilan adalah jalan untuk menyelesaikan sebuah perkara.

"Silahkan bila ada pihak-pihak yang ingin menchallenge. Praperadilan adalah hak semua warga negara. Memang media atau kanalnya praperadilan," ujarnya.

Meski begitu, Iqbal memastikan proses hukum kedua artis tanah air itu masih terus berjalan. Ia mengakui ada beberapa hal yang tak bisa diperlihatkan ke publik atas kasus yang bergulir sejak 2010 ini.

"Terus berjalan. Fakta dan proses hukum memang kadang-kadang tidak disampaikan ke publik. Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik, karena bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua, ada norma di dalam sosial kemasyarakan," jelas dia.

Namun, Iqbal mengatakan Polri akan menghormati apapun keputusan yang divonis oleh hakim pada 7 Agustus 2018 terkait gugatan tersebut.

"Nggak ada masalah, kita enggak akan intervensi. Kalau misalkan praperadilan kan polisi juga ada medianya, kita harus hormati keputusannya," tandasnya.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kata Polri Soal Praperadilan Cut Tari-Luna Maya : https://ift.tt/2OFCXsX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kata Polri Soal Praperadilan Cut Tari-Luna Maya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.