INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengacara Fredrich Yunadi setelah dipastikan mangkir.
Fredrich tiba sekitar pukul 00.10 WIB. Dia datang dengan mengenakan kaos hitam serta dikawal penyidik KPK.Fredrich tiba di kantor KPK dengan dikawal 3 mobil."Tidak ada komentar," kata Fredrich kepada awak media, Sabtu (13/1/2018).
Fredrich kemudian langsung masuk ke dalam lobi KPK. Dia tampak menuju lantai atas kantor KPK.
KPK sebelumnya sudah mencari Fredrich dengan membawa surat penangkapan. Tim KPK menemukan Fredrich di sebuah tempat di Jakarta Selatan.
"Kita sudah melakukan pencarian dan sudah membawa surat penangkapan. Setelah tunggu sampai sore tidak datang tim menemukan FY di Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya.
Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan tengah mengajukan sidang kode etik advokat ke Peradi. KPK menghormati proses itu tapi meminta Fredrich tidak menghambat proses hukum.
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Jemput Paksa Fredrich Yunadi : http://ift.tt/2AVhJPyBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Jemput Paksa Fredrich Yunadi"
Posting Komentar