Search

Terpopuler - Transaksi Sabu di Warung, Teguh Dan Zainal Dicokok

INILAHCOM, Mojokerto - Dua warga diringkus saat hendak bertransaksi di sebuah warung Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Keduanya tak berkutik saat digerebek petugas kepolisian Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Kompol Sutarto mengatakan, keduanya diringkus pada, Jumat (26/1/2018) sekira pukul 22.30 WIB. "Saat petugas datang, keduanya sedang bertransaksi sabu. Ini diketahui dari barang bukti yang dimiliki keduanya," ungkapnya, Sabtu (27/1/2018).

Kedua pelaku yakni Teguh Suliyanto (41) warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan Zainal Abidin (37) warga Jalan Raya Pulorejo RT 01 RW 01, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dari kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

"Tiga poket sabu kemasan plastik klip diisolasi warna hitam dengan berat total 1,502 gram, dua bendel plastik klip, uang tunai sebesar Rp500 ribu, satu unit timbangan digital merk Camry warna hitam, dua unit HP merk Samsung warna putih dan merk Sony warna hitam," katanya.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.[Beritajatim].

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Transaksi Sabu di Warung, Teguh Dan Zainal Dicokok : http://ift.tt/2DIDbOf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Transaksi Sabu di Warung, Teguh Dan Zainal Dicokok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.