INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta berfikir panjang sebelum merealisasikan dua Jenderal Polri menjadi Pejabat Gubernur di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, menurut Undang-undang, Gubernur yang tidak maju dalam Pilkada, maka harus menjabat hingga akhir masa jabatannya dan tidak bisa diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt).
"Kalau belum habis masa jabatannya dan yang bersankutan tidak maju lagi, karena sudah dua peridoe atau memang sudah ga maju walau satu peridoe, jadi dia aktif sebagai Gubernur, tidak tergantikan sampai masa jabatnnya berakhir, jadi tidak mengenal Plt, kalau belum habis masa jabatannya," papar Yandri kepada INILAHCOM, Minggu (28/1/2018).
Ketua DPP Partai Amanat Nasional itu menambahkan, Plt baru bisa ditunjuk jika Gubernur bersama Wakilnya atau hanya Gubernur incumbent tanpa wakilnya, maju dalam Pilkada.
"Plt harusnya, syarat di Plt itu jika saja incumbent Gubernur dan Wakil Gubernur itu maju dua-duanya, kalau Gubernur maju Wakil Gubernur tidak maju, maka Wakil Gubernur yang naik jadi Plt," ungkapnya.
"Kalau Gubernur atau Wakil Gubernur, dia (Plt) bisa Dirjen bisa Sekda Provinsi, kan eselon I itu, artinya syarat untuk Plt orang itu ada, tidak serta merta disitu Pilkada dan di Plt tidak seperti itu," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Sumatera Utara saat iniTengku Erry Nuradi
memang tidak mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur untuk periode selanjutnya. Masa jabatan Tengku baru akan berakhir pada Juni 2018 mendatang. Begitu juga dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Aher tidak maju dalam Pilgub Jawa Barat karena sudah menjabat selama dua periode. Seharusnya keduanya menjabat hingga akhir masa jabatannya Juni 2018 mendatang.
Adapun dua Jenderal Polri yang diusulkan Tjahjo yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Martuani Sormin menjadi Pejabat Gubernur Sumatera Utara. Tjahjo beralasan penempatan dua Jenderal Polri tersebut untuk meningkatkan keamanan wilayah setempat saat Pilkada nanti. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Gubernur Jabar & Sumut tak Bisa Di-Plt : http://ift.tt/2FoNUJOBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Gubernur Jabar & Sumut tak Bisa Di-Plt"
Posting Komentar