Search

Terpopuler - Pesta Sabu di Hotel, 2 Warga Madiun Ditangkap

INILAHCOM, Pacitan - Dua orang warga Madiun kedapatan berpesta sabu di hotel atau homestay di kawasan Pacitan, Jawa Timur.

Tersangka berinisial JA (20) warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan MK (25) warga Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Untuk JA ditangkap anggota sat Narkoba Polres Pacitan, saat menghisap sabu di kamar nomor 7, salah satu hotel yang terletak di Kelurahan Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Dan MK ditangkap di kamar nomor 5, salah satu homestay yang terletak di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

"Keduanya memang warga dari luar kota. Mereka bertujuan wisata dan ternyata juga menghisap ganja di kamar hotel dan homestay," kata Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K. Heriyatno, Senin (29/1/2018).

Untuk JA, petugas menyita sabu-sabu seberat, 0.29 gram dan beberapa alat penghisap. JA mengaku mendapat barang haram dari salah satu orang di Madiun berinisial B.

"MK juga hampir sama. MK ditangkap saat sakau dengan 0.25 gram sabu-sabu. Pengakuannya juga mendapat barang dari Y yang kabur saat penangkapan. Dapatnya di perbatasan Jatim-Jateng," katanya.

AKBP Kusno mengatakan, keduanya Pasal 112 KUHP dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Pesta Sabu di Hotel, 2 Warga Madiun Ditangkap : http://ift.tt/2DKfmRO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Pesta Sabu di Hotel, 2 Warga Madiun Ditangkap"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.