Search

Terpopuler - Penjelasan Mendagri Tjahjo Dinilai Keliru

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penunjukan jenderal TNI dan Polri menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur merupakan hal yang biasa. Bahkan hal itu pernah dilakukan pada Pilkada Serentak 2017 lalu.

Saat itu Kemendagri menunjuk Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Plt Gubernur Sulawesi Barat dan (Purn TNI) Soedarmo menjadi Plt Gubernur Aceh.

"Kalau pak Mendagri mencontohkan pak Darmo dan Carlo Tewu itu beda persoalan," kata anggota Komisi II DPR Yandri Susanto kepada INILAHCOM, Sabtu (27/1/2018).

Ketua DPP PAN itu menerangkan, saat ini Soedarmo sudah mendapat assestmen dari Kementrian Pan-RB untuk menjadi pejabat eselon I.

"Artinya dia sudah tidak lagi dibawah organ langsung TNI AD pada waktu itu, termasuk pak Carlo Tewu, dia sudah menjadi pejabat sipil walaupun belum pensiun dari tentara. Beda soal itu. Kalau Mendagri mencontohkan itu keliru," tuturnya.

Adapun dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Martuani Sormin menjadi Pejabat Gubernur Sumatera Utara. Tjahjo beralasan penempatan dua Jenderal Polri tersebut untuk meningkatkan keamanan wilayah setempat saat Pilkada nanti. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Penjelasan Mendagri Tjahjo Dinilai Keliru : http://ift.tt/2rNmV93

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Penjelasan Mendagri Tjahjo Dinilai Keliru"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.