Search

Terpopuler - Pejabat Gubernur Perintah Mendagri Atau Presiden?

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta mengurungkan niatnya menunjuk dua Jenderal Polri menjadi Pejabat (PJ) Gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menilai, rencana Tjahjo menimbulkan prokontra yang sangat tinggi di masyarakat.

Keputusan akhir ada di tangan Presiden Jokowi, kisruh penunjukan Pejabat Gubernur dari Polri pun sebaiknya segera disudahi.

"Sebaiknya pak Mendagri menarik usulan itu ke Presiden, tapi saya gak tahu juga, apakah ini perintah Presiden saya ga tau ya," kata Yandri kepada INILAHCOM, Minggu (28/1/2018).

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, jika usulan tersebut sudah berada di meja Presiden, sebaiknya Presiden Jokowi secara tegas menolak usulan tersebut.

"Kalau Jokowi jernih melihatnya apalagi pro kontranya sangat tinggi saya yakin Jokowi ngga akan setujui hal itu. Kalau dia setujui berarti maunya dia berarti kan, kira-kira begitu," ujarnya.

Seperti diketahui, dua Jenderal Polri yang diusulkan Tjahjo yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan menjadi Pejabat Gubernur Provinsi Jawa Barat. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Martuani Sormin menjadi Pejabat Gubernur Sumatera Utara. Tjahjo beralasan penempatan dua Jenderal Polri tersebut untuk meningkatkan keamanan wilayah setempat saat Pilkada nanti. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Pejabat Gubernur Perintah Mendagri Atau Presiden? : http://ift.tt/2DKjHZg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Pejabat Gubernur Perintah Mendagri Atau Presiden?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.