INILAHCOM, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Hal itu dilakukan setelah tidak hentinya gempa mengguncang negeri seribu masjid tersebut hingga Senin (20/8).
FPI menjadikan gempa Lombok menjadi Bencana Nasioanl setelah mendapat arahan dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS). Hal itu juga disampaikan HRS dalam akun twitternya @RizieqShihabFPI.
MUSIBAH LOMBOK adalah BENCANA NASIONAL
(@RizieqSyihabFPI) August 20, 2018
pic.twitter.com/3p4jEzVwr3
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dampak gempa Lombok dan sekitarnya sejak gempa pertama 6,4 SR pada 29/7/2018 yang kemudian disusul gempa 7 SR (5/8/2018), 6,5 SR (19/8/2019 siang) dan 6,9 SR (19/8/2018 malam) menyebabkan 506 orang meninggal dunia, 431.416 orang mengungsi, 74.361 unit rumah rusak dan kerusakan lainnya. Diperkirakan kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,7 trilyun. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - FPI Jadikan Gempa Lombok Bencana Nasional : https://ift.tt/2MH3fwCBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - FPI Jadikan Gempa Lombok Bencana Nasional"
Posting Komentar