Search

Terpopuler - Kuasa Hukum Sebut Penahanan Fredrich Kurang Tepat

INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, menilai penahanan kliennya yang dilakukan KPK adalah kurang tepat.

"Kami menyesalkan penahanan tersebut, meskipun penahanan itu kewenangan KPK, tapi caranya kurang tepat," kata Sapriyanto saat dikonfirmasi INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Sapriyanto menyayangkan soal penangkapan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. Karena pihaknya sempat menyurati KPK untuk menunda pemeriksaan kliennya.

"Ya surat tidak direspon KPK, " ujarnya.

Ia menuturkan bahwa Peradi akan menggelar sidang kode etik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Fredrich sebagai pengacara.

"Jadi tanggal 12 kemarin Pak Fredrich dipanggil, lalu 2 hari, sebelumnya kami sampaikan ke KPK, kita minta waktu dilakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik," ucapnya.

Ia menjelaskan Fredrich ditangkap di RS Medistra pada Jumat (12/1/2018) pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan keduanya diduga menghalang- halangi penyidikan proyek e- KTP.

"Jadi FY dan BST diduga bekerjasama untuk memasukan tsk SN ke salah satu RS untuk dilakukan rawat inap dengan data- data medis yang diduga dimanipulasi untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Basaria di gedung KPK, Rabu (10/1/2018). [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kuasa Hukum Sebut Penahanan Fredrich Kurang Tepat : http://ift.tt/2D8nvDt

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Kuasa Hukum Sebut Penahanan Fredrich Kurang Tepat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.