Search

Terpopuler - Polda Metro Belum Terima Laporan Isu Mahar Sandi

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan memastikan, hingga kini pihaknya belum menerima adanya pengaduan dari masyarakat soal dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu.

"Saya belum dapat info, belum masuk di subdit saya," kata Bhakti di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk ke pihaknya masih perlu didalami kembali untuk bisa diputuskan apakah bisa masuk ke tahap penyelidikan atau tidak.

Untuk itu, penyelidik memiliki waktu selama 14 hari menelaah pengaduan dari masyarakat, termasuk jika nantinya menerima laporan dari masyarakat soal dugaan mahar yang diberikan Sandiaga kepada parpol pengusungnya.

"Nanti akan ada waktu untuk telaah lagi. Kalau kami di krimsus waktu telaah 14 hari, baru diputuskan bisa dilaksanakan penyelidikan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Bersih dan Pemuda, Lisman Hasibuan melaporkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ke Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).

Adapun laporan ini disampaikan Lisman terkait dugaan adanya mahar yang diberikan Sandi kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk memuluskan langkah menjadi calon wakil presiden.

Lisman menegaskan, bila benar kabar Sandiaga memberikan mahar itu benar adanya, hal dapat dikategorikan sebagai korupsi atau tindak pidana perbankan. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Polda Metro Belum Terima Laporan Isu Mahar Sandi : https://ift.tt/2w5r6Mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Polda Metro Belum Terima Laporan Isu Mahar Sandi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.