Search

Terpopuler - KPK Diminta Usut Suap Sengketa Pilkada TapTeng

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta kembali mengusut dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada. Salah satunya, Pilkada Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Gerakan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah Propinsi Sumatera Utara mendesak KPK segera mengusut dugaan suap yang dilakukan bupati terpilih saat ini," ujar koordinator aksi, Joko Pranata Situmeang di KPK, Kamis (9/8/2018).

Pasalnya, dalam sengketa pilkada 2011, jelas disebutkan ada uang suap Rp1,8 miliar kepada Akil untuk mengurus penyelesaian sengketa pilkada di Tapanuli Tengah.

"Selain itu Bupati Tapanuli Tengah saat ini masih berkuasa selaku Bupati yang aktif, sehingga kami masyarakat Tapanuli Tengah sangat khawatir akan mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Bakhtiar Ahmad Sibarani merupakan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2017-2022.

Dugaan keterlibatan sang bupati pernah disebut dalam persidangan sebagai pemberi suap Rp1,8 miliar kepada Akil Mochtar.

"Jika dilihat dari jumlah barang buktinya jauh lebih besar uang suap yang diberikan bupati dibandingkan dengan OTT KPK yang ada Rp500 juta," tegasnya.

Oleh sebab itu, Joko meminta KPK serius mengusut dan menyelesaikan lanjuta kasus ini hingga tuntas.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Diminta Usut Suap Sengketa Pilkada TapTeng : https://ift.tt/2nlxtXM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Diminta Usut Suap Sengketa Pilkada TapTeng"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.