INILAHCOM, Jombang - Jajaran Polsek Ngoro Jombang mendatangi pemilik ikan predator Arapaima gigas yang ada di Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, kecamatan setempat, Senin (2/7).
Hal itu menyusul adanya surat edaran BKIPM (Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) bernomor 636/BKIPM/VI/2018 bertanggal 29 Juni 2018. Yakni tentang keberadaan ikan yang berasal dari Sungai Amazone tersebut.
Kedatangan petugas langsung disambut oleh Masudin (46), pemilik ikan raksasa itu. Mereka kemudian melihat secara langsung kolam yang digunakan memelihara lima ekor Arapaima gigas. Masudin kemudian memasukkan beberapa ekor ikan lele untuk disantap ikan predator tersebut.
Kepada polisi, Masudin juga menerangkan secara panjang lebar tentang Arapaima gigas yang sudah ia pelihara sejak 2013. "Awalnya saya memiliki sembilan ekor Arapaima. Namun sekarang tinggal lima ekor. Yang empat mati," ujar Masudin.
Kapolsek Ngoro AKP Achmad Choiruddin mengatakan, kedatangannya ke tempat Masudin sekedar melakukan pendataan. Karena sejak sepekan terakhir ini ramai pemberitaan tentang ikan asal Sungai Amazone tersebut.
Gayung pun bersambut, dirinya juga mendengar kabar bahwa di wilayahnya ada warga yang memelihara ikan purba itu. Karena itu pula, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk membuktikan kebenaran kabar teraebut.
"Kedatangan kami sekedar melakukan pendataan. Selanjutnya, kami melakukan kordinasi dengan isntansi terkait, dalam hal ini Dinas Perikanan," kata Choiruddin sembari menunjuk lima ekor ikan Arapaima di kolam berkedalaman 1,5 meter milik Masudin.
Choiruddin kembali menegaskan bahwa kedatangannya hanya sekedar melakukan pendataan dan tidak bermaksud menyita. "Sekedar melakukan pendataan. Kebetulan keberadaan kolam ikan Arapaima ini di wilayah saya," pungkas Kapolsek.[beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Datangi Pemilik Ikan Arapaima di Jombang : https://ift.tt/2KDKjKSBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polisi Datangi Pemilik Ikan Arapaima di Jombang"
Posting Komentar