INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah memastikan pada tahun 2019 mendatang gaji untuk para pegawai negeri sipil (PNS) bakal naik sebesar 5%.
Kepastian tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (16/8/2018).
"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5%," kata Jokowi.
Selain itu dalam pidatonya juga, Jokowi menambahkan bahwa selama empat tahun terakhir, Pemerintah telah menyusun fondasi yang kuat dengan mereformasi arah pembangunan nasional menjadi lebih produktif, lebih merata, dan lebih berkeadilan.
"Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kita masih mampu menjaga kinerja ekonomi relatif baik dan stabil," Jokowi.
Kata Presiden, pertumbuhan ekonomi cukup konsisten tinggi, dari 5% pada tahun 2014 menjadi 5,17% pada semester I tahun 2018. Pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3%.
Untuk itu, perbaikan struktural terus dipacu dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkokoh daya saing bangsa, memperkokoh ketahanan ekonomi, dan memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi pun terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. [hid]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Tahun Depan, Gaji PNS Naik 5%"
Posting Komentar