Search

Terpopuler - KPK Tak Bisa Usut Dugaan Mahar Politik Sandi

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa mendalami dugaan mahar politik Rp500 miliar yang diduga dilakukan Sandiaga Uno.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat diwawancara wartawan melalui pesan singkat.

"Mahar-mahar itu jelas bukan kewenangan KPK. Akan tetapi KPK melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," katanya, Senin (13/8/2018).

Merujuk pada tugas pokok dan fungsi KPK, Saut menyebut 'transaksi fulus biar mulus' baru bisa diusut jika menyangkut penyelenggara negara.

"Lain hal bila bantuan dana tersebut bersumber dari hasil korupsi sebagaimana terdapat pada kasus pilkada serentak yang belum lama ini," ujarnya.

Saut mengatakan beberapa rekomendasi kepada partai politik dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya, antara lain tentang sumber dana, iuran anggota, tata kelola dan kaderisasi yang transparan di dalam partai politik.

"Hal itu lebih pada perlunya integritas partai politik dalam membangun peradaban baru politik elektoral di negara ini, dalam kaitan menunrunkan potensi konflik ketika mereka terpilih," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandi memberikan mahar. Andi menolak meminta maaf terkait ucapan tudinganya itu. Andi menyebut, Sandi sendiri telah mengakui soal Rp500 miliar itu.

Dalam cuitnya di Twitter, Andi menyebut masing-masing partai pendukung Prabowo, PKS dan PAN, 'Diguyur' Rp500 miliar dari Sandiaga.

Uang tersebut diduga untuk melancarkan proses pemilihan Sandi sebagai cawapres Prabowo.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Tak Bisa Usut Dugaan Mahar Politik Sandi : https://ift.tt/2B4e5YZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Tak Bisa Usut Dugaan Mahar Politik Sandi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.