Search

Terpopuler - Korban Gagal Bayar Jiwasraya Lebih Dari Rp16 T?

INILAHCOM, Jakarta - Kalangan perbankan yang menjadi mitra PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam pemasaran JS Proteksi Plan, harus ikut bertanggung jawab. Ini terkait gagal bayar 1.286 polis senilai Rp802 miliar. Tapi ada pihak yang menyebut sana nasabah lebih dari Rp16 triliun. Waduh, mana yang benar ya?

"Ini kan konsumen ikut ke Jiwasraya karena rekomendasinya dari bank. Duit ditaro di bank tapi dikasih tahu diinvestasikan saja ke jiwasraya," kata kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi dalam sambungan telpon, Jumat (14/6/2019).

Masuk akal memang, banyak konsumen menjadi nasabah JS Proteksi Plan Jiwasraya lantaran tawaran dari pihak perbankan (Bancassurance). Sebab, produk investasi plus investasi untuk kalangan atas ini, dijual lewat perbankan. Ada tujuh bank yang terlibat, yakni Standard Chartered Bank, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

"Ini bank juga harus ikut serta membatu untuk menyelesaikannya. Tapi janjinya dari jiwasraya dia sudah melakukan perjanjian dengan bank untuk menyampaikan menyelesaikan dana," kata dia.

Mengingatkan saja, Jiwasraya meluncurkan JS Proteksi Plan pada 2013. Produk ini menyasar kalangan tajir karena premi minimal Rp100 juta. Selain itu, premi dibayar cash keras alias tak bisa dicicil.

Bagi kosnumen tajir, tawaran JS Proteksi Plan memang menarik karena imbal hasilnya 7%. Dan, setelah setahun, dananya bisa ditarik plus bunga ditambah asuransi hingga tahun ke lima.

Saat produk ini diluncurkan jabatan direktur utama saat itu dipegang oleh Hendrisman Rahim, sejak 2008. Pada periode yang sama dengan Hendrisman, posisi direktur keuangan diisi Hary Prasetyo. Di masa Henrisman ini, investasi Jiwasraya terkesan serampangan dan berpotensi meninggalkan masalah di kemudian hari.

Benar juga. Pada Januari 2019, Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya mengklaim, total dana yang masuk pada produk Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp16,4 triliun. Besaran dana tersebut berasal dari tujuh bank yang berlaku sebagai penjual produk. "Dan kebanyakan dari mereka adalah orang asing. Ada orang Korea, India dan Malaysia," kata Koordinator Forum, Rudyantho, Sabtu (19/1/2019).

Berdasarkan data yang dipegang forum, jumlah pemegang polis yang tercatat totalnya ada 17.721 orang. Paling banyak dana produk ada di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp3,89 triliun dengan 3.687 pemegang polis. Dilanjutkan dengan Standar Chartered Bank (SCB) sebesar Rp3,26 triliun dengan 2.983 pemegang polis.

Di Bank BTN mencapai Rp 2,71 triliun dengan 2.839 pemegang polis. Bank QNB sebesar Rp 1,66 triliun dengan 1.865 pemegang polis. Bank ANZ sebesar Rp1,47 triliun dengan 1.703 pemegang polis. Bank Victoria sebesar Rp1,37 triliun dengan 2.284 pemegang polis.

Lebih rinci lagi, jumlah dana yang ada di Bank KEB Hana dari klien lokal saja sebesar Rp1,53 triliun dengan jumlah klien sebanyak 1.139 orang. Sementara, klien dari Korea sebesar Rp572 miliar dengan jumlah klien 474 orang.

Asal tahu saja, Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, merupakan kumpulan nasabah Jiwasraya yang memegang polis JS Saving Plan dari Jiwasraya yang mengalami gagal bayar. Jumlah anggota forum lebih dari 200 pemegang polis.

Pada 1 Oktober 2018, Jiwasraya menyatakan mengalami kesulitan likuiditas sehingga harus menunda pembayaran polis JS Saving Plan yang jatuh tempo. Totalnya Rp802 miliar. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Korban Gagal Bayar Jiwasraya Lebih Dari Rp16 T? : http://bit.ly/2XhGepi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Korban Gagal Bayar Jiwasraya Lebih Dari Rp16 T?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.