Search

Terpopuler - KPK Minta Kejati DKI Serahkan Asisten Tipidum

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan menyerahkan satu pejabatnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) sore tadi.

"KPK meminta Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejati," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriari saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Agus, diminta menghadap penyidik KPK karena diduga terkait dengan rangkaian peristiwa OTT yang mengamankan dua jaksa, dua pengacara dan satu swasta tersebut.

"Untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di Kantor KPK," tambah Yeye.

Namun, Yeye belum berani menyebutkan kaitan Agus dalam operasi senyap yang mengamankan uang ribuan dolar Singapura tersebut. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Minta Kejati DKI Serahkan Asisten Tipidum : https://ift.tt/2J9QAi5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Minta Kejati DKI Serahkan Asisten Tipidum"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.