INILAHCOM, Jakarta - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus diperiksa terkait kasus suap yang melibatkan dua jaksa Kejati DKI.
"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Agus akan dimintai keterangan terkait dugaan aliran suap kepada sejumlah jaksa Kejati DKI. "Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik dan kelima pimpinan akan melakukan gelar perkara kasus suap yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) ini. Status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap bakal ditentukan hari ini.
"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," pungkasnya.
KPK menangkap dua jaksa Kejati DKI bersama dua pengacara dan satu pihak swasta yang beperkara. Kelima orang ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga terlibat praktik rasuah terkait penanganan perkara penipuan yang ditangani Kejati DKI. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Aspidum Serahkan Diri KPK Segera Umumkan Hasil OTT : https://ift.tt/2RI9sIMBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Aspidum Serahkan Diri KPK Segera Umumkan Hasil OTT"
Posting Komentar