Search

Terpopuler - Kenaikan Tunjangan Veteran Cair September

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kenaikan tunjangan kehormatan veteran sebesar 25 persen di bulan September.

Presiden juga meminta maaf karena kenaikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018, yang ditandatanganinya pada 18 Juli 2018 belum bisa diterimakan bulan Agustus ini.

"Saya janji bulan Agustus tapi karena administrasi baru diberikan nanti insyaallah bulan September sudah bisa diterimakan," kata Presiden Jokowi saat mengukuhkan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/8/2018) seperti mengutip setkab.go.id.

Sebagaimana diatur dalam PP tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan tunjangan kehormatan veteran itu akan dirapel dari Januari sampai Agustus 2018.

Pengukuhan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI Masa Bakti 2017-2022 itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 43M Tahun 2018 tertanggal 10 Agustus 2018.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kenaikan Tunjangan Veteran Cair September : https://ift.tt/2MFmfs0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kenaikan Tunjangan Veteran Cair September"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.