Search

Terpopuler - Ini Alasan Kementerian Jonan Perpanjang Lapindo

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineal (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang kontrak Lapindo Brantas Inc di Wilayah Kerja Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur. Perpanjangan kontraknya 20 tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengklaim, perpanjangan kontrak diberikan setelah pihaknya melakukan pengecekan proposal secara ketat. Lantaran, insiden lumpur Lapindo masih segar dalam ingatan publik.

Bahkan, kata Djoko, pemeriksaan proposal dilakukan secara berlapis. Setelah semua dipenuhi baru izin perpanjangan diberikan kepada Lapindo Brantas Inc, Prakarsa Brantas, dan Minarak Brantas.

"Berdasarkan pengalaman Lapindo itu, pemeritnah mempelajari betul proposal kegiatan dan kami turun langsung supaya kegiatan itu tidak terulang," kata Djoko pada saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (4/8/2018).

Kemudian, kliam Djoko, WK di Blok Brantas hanya diminati perusahaan grup Bakrie. Lanjut dia, perusahaan lain tidak berminat, sehingga izin itu diberikan ke Lapindo Brantas Inc.

"(Perusahaan) yang lain enggak ngajukan, takut, nanti blow out lagi kacau, ribut-ribut kek gitu. Lapindo satu-satunya yang kami terima kasih mau melanjutkan, yang lain gak berani karena kasus lumpur Lapindo," ujar dia.

Dengan begitu, lanjuta dia, Lapindo Brantas mendapat perpanjangan izin itu. "Itu jadi pertimbangan, tapi kan sekarang udah aman udah ngebor lagi, kerja lagi, udah gada kecelakaan lagi. sayang kan ada produksi untuk masyarakat situ buat jargas, buat penerimaan negara juga," ujar dia.

Bukan hanya itu, masyarakat dan pemda setempat sudah memberi izin ke lapindo untuk menjalankan operasi migas di Brantas. "Kalau engak, kami gak approve lah kan kamj juga minta approve dari pemda sana juga," ujar dia.

Diketahui, Kontrak Blok Brantas mestinya habis 2020 mendatang. Dengan perpanjangan kontrak ini, perusahaan grup Bakrie medapat tambahan masa operasi selama 20 tahun.

Adapun total bonus tanda tangan (signature bonus) dari kontrak inoli sebesar US$1 juta, atau setara Rp13,4 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar US$115,5 juta, atau setara dengan Rp1,5 triliun (asumsi kurs sesuai APBN 2018 sebesar Rp 13.400/US$).

Untuk skema splitnya, pemerintah mendapatkan 53% untuk minyak, dan 48% untuk gas. Sedangkan jatah kontraktor, diberikan 50%, Prakarsa Brantas 32%, dan Minarak Brantas Gas 18%. Sisanya yang 10% ditawarkan kepada BUMD sebagai hak partisipasi. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Ini Alasan Kementerian Jonan Perpanjang Lapindo : https://ift.tt/2ADiIcf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Ini Alasan Kementerian Jonan Perpanjang Lapindo"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.