INILAHCOM, Jakarta - Aksi AKBP M.Yusuf yang menendang dan memukul 2 orang ibu-ibu dan seorang anak berujung pada karirnya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung mencopot M. Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Bangka Belitung.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Dalam surat tersebut, AKBP M.Yusuf dimutasi dalam rangka untuk diperiksa.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada INILAHCOM, Jumat (13/7/2018).
Aksi pemukulan dan menendang 2 orang ibu-ibu dan seorang anak ini awalnya karena ketiganya mencuri barang-barang di mini market milik AKBP M.Yusuf pada Rabu (11/7) malam. Aksi ketiganya kepergok oleh karyawan dan AKBP M. Yusuf.
Geram dengan ulah ketiganya, AKBP M. Yusuf langsung memukul dan menendang dengan tangan kosong, sandal dan gagang keranjang. Iqbal menegaskan aksi AKBP M.Yusuf telah mencoreng nama baik Polri.
"Promoter itu difokuskan pada 3 kebijakan utama yang salah satunya perbaikan kultur dimana anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi, kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," imbuh Iqbal.
Saat ini AKBP M.Yusuf akan menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Bangka Belitung. "Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang yang bersangkutan akan melalui proses di Propam," tegas Iqbal. [rok]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kapolri Marah Besar ke AKBP M. Yusuf : https://ift.tt/2JiBftEBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kapolri Marah Besar ke AKBP M. Yusuf"
Posting Komentar