
INILAHCOM, Jakarta - Nama Jusuf Kalla (JK) bisa saja dicalonkan sebagai calon presiden 2019 mendatang. Meskipun, peluangnnya kecil.
Pengamat Politik Hendri Satrio menyebut, JK bisa saja jadi capres dengan Partai Demokrat sebagai motornya.
"Meskipun kecil ya kemungkinanannya. Sulit terjadi walaupun dalam politik tidak ada yang tidak mungkin," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (11/7/2018).
Menurut Hendri, ada banyak syarat yang harus terjadi agar bisa menjadikan JK sebagai capres lewat koalisi poros ketiga.
Salah satunya, adalah koalisi poros ketiga harus tercipta. Hingga kini Partai Demokrat memang yang paling getol mencari peluang dan dukungan untuk membentuk poros ketiga.
Dengan syarat 20% suara nasional sebagai syarat mengajukan presiden, Demokrat harus mencari setidaknya dua partai lagi untuk berkoalisi membentuk poros ketiga.
Selain itu syarat yang cukup berat lainnya menurut Hendri agar JK bisa jadi capres, adalah dia harus berhadapan dengan Jokowi.
"JK harus pecah kongsi dengan Jokowi," ucapnya. Hal ini bakal berat kata Hendri. JK sendiri dalam sebuah wawancara mengaku tak ingin saling 'menjatuhkan' dipanggung dengan Jokowi.
Belum lagi, status JK yang sudah pernah menjabat sebagai wakil presiden dua periode membuatnya terbentur aturan udang-undang pemilu.
Dari syarat-syarat tersebut, Hendri menyimpulkan bahwa peluang JK untuk maju sebagai capres tidak besar.[Ivs].
Baca Kelanjutan Terpopuler - JK Bisa Jadi Capres Poros Ketiga, Ini Syaratnya : https://ift.tt/2L8S8ZzBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - JK Bisa Jadi Capres Poros Ketiga, Ini Syaratnya"
Posting Komentar