INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sidharta meminta kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah supaya tidak memperdebatkan kliennya ditempatkan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat lagi.
"Itu untuk Mako Brimob tidak ada perdebatan lagi, apakah dia LP atau rumah tahanan sudah tidak ada," kata Wayan kepada INILAHCOM, Minggu (1/7/2018).
Menurut dia, supaya masyarakat tidak bingung sebenarnya sudah banyak narapidana yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok. Sehingga, kenapa sekarang giliran Ahok dipersoalkan.
"Sudah banyak silahkan cek dan sudah banyak, bukan hal baru. Jadi, dia berhak juga disana demi keamanan. Dulu kan memutuskan di Mako Brimob bukan sembarang alasan, itu sudah selesai," ujarnya.
Ia meminta kepada Fahri untuk tidak mencari-cari lagi alasan dan dipaksakan, karena masih banyak kerjaan besar bangsa ini yang memerlukan perhatian tokoh-tokoh untuk mencari solusi meningkatkan persatuan, kenyamanan, kegotongroyongan dan kebersamaan.
"Banyak sekali masalah kita ketimbang mengungkit-ungkit masalah yang tidak perlu, mengungkit masalah-masalah yang sesungguhnya sudah berjalan secara normatif lalu diungkit-ungkit. Itu kan melelahkan," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Fahri Diminta Tak Ungkit Lagi Ahok di Mako Brimob : https://ift.tt/2z2wVyMBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Fahri Diminta Tak Ungkit Lagi Ahok di Mako Brimob"
Posting Komentar