INILAHCOM, Jakarta - Partai Gerindra kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait KPU memverifikasi faktual partai politik yang akan bertarung di Pemilu 2019, baik terhadap partai baru maupun partai lama.
"Partai lama seharusnya tidak perlu verifikasi, karena sudah ada pengakuan atau legitimasi masyarakat terhadap partai lama dengan perwakilan parlemen," kata Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Jumat (12/1/2018).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan bagaimana mungkin sebuah partai politik yang sudah duduk di parlemen yang memiliki legitimasi suara rakyat harus kembali mengikuti verifikasi faktual, logika sederhana seperti mengambil SIM mobil harus mengikuti tes di Polda.
"Katakanlah mendapat SIM 5 tahun harus ikut tes mobil lagi, sangat tidak rasional. Putusan MK sangat tidak bijak," ujarnya.
Apalagi, kata Riza, verifikasi faktual membutuhkan biaya yang tidak sedikit bahkan hingga triliunan rupiah di tengah kondisi ekonomi yang harus berhemat.
"Pak Jokowi harusnya marah sama MK, ini beban berat dan pemborosan uang negara," jelas dia.
Ia mengatakan jadwal pemilu juga sangat padat yakni Pilkada berdekatan dengan Pemilu 2019, sehingga dengan adanya verifikasi faktual dikhawatirkan KPU tidak memiliki waktu untuk membuat tahapan pemilu diundur.
Menurut dia, apakah KPU berani mengambil keputusan yang adil kalau kemudian ada 10 partai politik di parlemen ini ada yang tidak lolos verifikasi faktual dan memutuskan bahwa partai itu tidak lulus verifikasi faktual dan tidak boleh mengikuti Pemilu 2019.
"Itu kan pertanyaan yang harus dijawab. Punya nyali enggak? Bagaimana sikap pemerintah, lalu bagaimana koalisi pilpres nanti? Kan akan berkurang," tandasnya.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Gerindra: Jokowi Harusnya Marah ke MK : http://ift.tt/2DnSnwCBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Gerindra: Jokowi Harusnya Marah ke MK"
Posting Komentar