Search

Terpopuler - Bangun Rumah Sederhana FLPP, REI Keluhkan Ini

INILAHCOM, Solo - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mengeluhkan berbelitnya perizinan ketika abak membangun rumah sederhana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Untuk Jawa Tengah terutama di Soloraya perizinan untuk pembangunan rumah masih cukup sulit," kata Ketua REI Jawa Tengah, MR Prijanto di Solo, Rabu (27/12/2017).

Prijanto mengatakan, hingga saat ini, masih banyak daerah yang belum bisa menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 64/2016 tentang Penyederhanaan Izin Perumahan. "Beberapa daerah yang belum bisa menerapkan PP ini di antaranya Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten," kata Prijanto.

Menurut dia, beberapa jenis perizinan yang seharusnya sudah dihapus di antaranya analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan izin lokasi, namun hingga saat ini masih diterapkan di daerah tersebut.

"Perizinan ini tidak serta merta bisa dihilangkan karena kan sudah masuk Peraturan Daerah. Tidak bisa cepat disederhanakan karena perlu waktu," kata Prijanto.

Prijanto bilang, tahun ini, penjualan rumah sederhana di Jawa Tengah, mencapai 5.600 unit dari total penjualan rumah sebanyak 8.500 unit.

Pihaknya berharap, ke depan penjualan rumah sederhana bakal meningkat, seiring dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Apalagi kalau bukan kenaikan subsidi FLPP, dari Rp3,1 triliun menjadi Rp5 triliun.

"Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan subsidi yang diberikan oleh pemerintah, pengembang makin bersemangat membangun rumah sederhana dan diimbangi dengan tingginya permintaan dari masyarakat. Hal ini juga harus diiringi dengan kemudahan izin pembangunan rumah dari Pemda," kata Prijanto. [tar]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Bangun Rumah Sederhana FLPP, REI Keluhkan Ini : http://ift.tt/2E2kJwk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Bangun Rumah Sederhana FLPP, REI Keluhkan Ini"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.