Search

Terpopuler - Warga Pamekasan Dilarang Kovoi Tahun Baru

INILAHCOM, Pamekasan - Polres Pamekasan, Jawa Timur, melarang warga di wilayah itu menggelar kegiatan konvoi kendaraan sepeda motor pada Pergantian Malam Tahun Baru 2018.

Sebab, kegiatan itu diyakini bisa mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, selain konvoi, pihaknya juga melarang para pengendaraan kendaran bermotor menggunakan knalpot kendaraan nyaring di luar standar perusahaan.

"Jika tetap ada konvoi kendaraan, jelas akan kami tindak tegas, apalagi dengan menggunakan knalpot brong atau kenalpot sepeda motor yang dimodifikasi hingga menimbulkan suara nyaring," ujar kapolres di Pamekasan, Senin (25/12/2017) malam.

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Jakarta ini menambahkan, masyarakat sebaiknya mengisi kegiatan pergantian malam Tahun Baru dengan kegiatan yang positif, bukan dengan kegiatan hura-hura.

"Sebaiknya ikuti saran dan tausiyah para ulama Pamekasan tentang cara menyambut Tahun Baru," katanya.

"Saya berharap di malam pergantian tahun baru nanti kondisi tetap nyaman, tidak bising dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, guna mengamankan pergantian malam Tahun Baru 2018, aparat Polres Pamekasan telah mempersiapkan sebanyak 360 personel, gabungan dari berbagai satuan.

Antara lain dari Satuan Lalu Lintas, Intelkam, Reserse dan Kriminal (Reskrim), dan Sabhara Polres Pamekasan.

Selain dari unsur polisi, aparat keamanan lainnya, seperti TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta instansi samping dari Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan juga diterjunkan guna mengamankan pergantian malam tahun baru. [tar]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Warga Pamekasan Dilarang Kovoi Tahun Baru : http://ift.tt/2DbzX0G

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Warga Pamekasan Dilarang Kovoi Tahun Baru"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.