INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani mengatakan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 tidak memahami Undang-undang Pilkada jika meminta restu dukungan dari Djan Faridz dengan mengatasnamakan PPP seperti halnya Sudirman Said untuk Jawa Tengah.
"Saya ingin bilang, kalau ada calon kepala daerah datang ke Pak Djan Faridz, itu tandanya calon kepala daerah tidak mengerti Undang-undang Pilkada. Kalau datang ke forum yang dibuat sebagai forum partai ya, tapi kalau datang pribadi silaturahim ke Pak Djan silakan," kata Arsul kepada INILAHCOM, Rabu (20/12/2017).
Akan tetapi, kata Arsul, apabila bakal calon kepala daerah datang diundang satu forum yang mengatasnamakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seperti Sudirman Said bakal calon Gubernur Jawa Tengah, itu menunjukan dia tidak mengerti aturan.
"Pada saat bersamaan, dia (Sudirman) menutup atau mempersempit pintu untuk didukung oleh PPP yang legitimasi (M Romahurmuziy alias Romi). Padahal, Jawa Tengah belum kami putuskan sampai sekarang, beda dengan Jawa Barat dan Jawa Timur," ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.
Menurut dia, untuk mesin partai dibawah akar rumput itu sudah lurus karena setiap ia reses turun ke daerah pemilihan (dapil). Bahkan, yang tadinya ikut Djan Faridz pun sudah kembali lagi ke kepemimpinan Romi.
"Nah, yang belum lurus itu justru di media. Karena framing di media itu selalu menggunakan istilah kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz. Jadi untuk melihat aktifitas di akar rumput itu gampang. Buka saja Facebook dari PPP, lihat siapa yang bergerak adn rujukannya kemana. Ini kan yang di tempat Pak Djan tinggal berapa orang saja," jelas dia.
Sementara, kata Arsul, untuk menghadapi Pilkada Serentak 2018, partainya sudah mengusung dari 117 daerah sudah mengeluarkan rekomendasi antara 70 atau 80 daerah. Namun, jumlah pastinya tidak ingat.
"Ada yang rekomendasi usungan dan hanya dukungan karena kami tidak punya kursi, tapi tetap diperlukan. Contoh, di NTT walaupun kami tidak punya kursi di DPRD tapi kami tetap diminta oleh paling tidak 2 calon untuk bisa berikan dukungan. Persiapan ini jalan terus," katanya.
Kemudian, lanjut dia, untuk persiapan pemilu legislatif nanti mulai bulan Januari 2018 akan dilakukan proses rekrutmen calon terbuka bagi kader dan masyarakat yang ingin menjadi calon legislatif silakan mendaftarkan diri.
"Kami harap komposisi calon kami 2/3 internal dan 1/3 itu kaum profesional bukan kader. Profesional disini termasuk pensiunan polisi, pensiunan TNI, pensiunan birokrat, pensiunan jaksa. Ini kita undang semua," tandasnya.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Didukung Djan, Sudirman Said Tak Paham UU : http://ift.tt/2BpH7lNBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Didukung Djan, Sudirman Said Tak Paham UU"
Posting Komentar