INILAHCOM, Malang - Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar memastikan siap hadir memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jawa Timur maupun Polres Malang Kota jika diminta hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Eko Budi Prasetyo Legal Konsultan RSSA mengaku sudah mengetahui rencana pemanggilan tersebut namun surat pemeriksaan belum dikirim oleh kepolisian.
Polres Malang Kota dan Polda Jatim sedang menelusuri dugaan transplantasi ginjal ilegal. "Kita siapkan pemanggilan itu, kita tahu Polda sudah memeriksa bu Ita dan bu Nanik," kata Eko, Kamis, (28/12/2017).
Kasus ini bermula dari laporan Ita Diana sebagai pendonor yang merasa dirugikan oleh Erwin Susilo sebagai resipien atau penerima donor karena tidak menepati kompensasi sesuai kesepakatan sebesar Rp 350 juta.
Polres Malang kota berencana memanggil Direktur RSSA Anwar Restu Kurnia dan Ketua tim transplantasi ginjal, dokter Atma Gunawan.
Rumah sakit milik Pemprov Jatim itu akan dimintai keterangan terkait prosedur medis transplantasi ginjal.
"Kita akan patuh hukum dan siap memenuhi panggilan kita siap kan data telah kita siapkan," ujar Eko.
Eko mengungkapkan tim legal audit dan tim medik RSSA sedang bekerja menelusuri dugaan transplantasi ginjal ilegal. Proses audit dan pemeriksaan sudah mencapai 80 persen.
"Hasil pemeriksaan sejauh ini yang dilakukan tim transplantasi sudah sesuai Permenkes nomor 38 tahun 2016 dan SOP yang berlaku di RSSA. Kita sudah bekerja 80 persen lebih hampir rampung," tandasnya. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Transplantasi Ginjal, RSSA Malang Siap Diperiksa : http://ift.tt/2CiXDB0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Transplantasi Ginjal, RSSA Malang Siap Diperiksa"
Posting Komentar