Search

Terpopuler - PPP tak Terdaftar Disarankan Bikin Partai Baru

INILAHCOM, Jakarta - Pengamat politik Para Syndicate Toto Sugiarto menilai, salah satu cara instan menyelesaikan konflik internal di Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) jelang Pilkada serentak dan Pemilu 2019 yaitu legalitas kepengurusan yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Siapa yang di KPU resmi, itulah kepemimpinan 5 tahun kedepan," kata Toto kepada INILAHCOM, Jumat (22/12/2017).

Toto menambahkan, jika kepengurusan PPP lainnya masih bersikeras berpartai, disarankan untuk membuat partai baru.

"Para kubu yang sementara tidak memiliki SK harus keluar dari PPP dan membikin partai baru. Mempersiapkan Pemilu 2024. Saya kira itu," ujarnya.

Adapun kepengurusan PPP yang mendapat SK dari pemerintah yaitu, kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy. Sementara yang tidak mendapat SK dari pemerintah adalah PPP kepemimpinan Djan Faridz.
Sebelumnya, jelang Pilkada Serentak 2018, tensi politik internal PPP kembali memanas setelah saling daftar ke KPU. Keributan juga masih terjadi terkait perebutan kantor DPP PPP di Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat. [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - PPP tak Terdaftar Disarankan Bikin Partai Baru : http://ift.tt/2zhelO2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - PPP tak Terdaftar Disarankan Bikin Partai Baru"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.