Search

Terpopuler - Polisi Pantau Artis Rizal Jibran Selama Sebulan

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Danianto mengatakan, penangkapan artis Rizal Djibran dalam kasus kepemilikan Sabu berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba diwilayah hukum Bekasi dan sekitarnya.

"Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis shabu," katanya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Ia menjelaskan tim akhirnya melihat target dan mencurigai aktivitas di kediaman nya pelaku.

"Lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut. dengan disaksikan oleh security perumahan tersebut," jelasnya.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mako subdit V dittipidnarkoba bareskrim polri guna proses lanjut," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Danianto membenarkan informasi tertangkapnya artis Rizal Djibran atas kepemilikan sabu.

"Benar, RJ ditangkap pada hari rabu tanggal 21 Februari 2018, sekira pukul 02.30 Wib, TKP di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat," katanya saat dikonfirmasi INILAHCOM, Jumat (23/2/2018). [fad]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Polisi Pantau Artis Rizal Jibran Selama Sebulan : http://ift.tt/2CEa1dw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Polisi Pantau Artis Rizal Jibran Selama Sebulan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.