Search

Terpopuler - KPK Belum Pastikan Hadir di Praperadilan Fredrich

INILAHCOM, Jakarta - Sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan proyek e-KTP, Fredric Yunadi bakal digelar pada Senin 5 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi apakah KPK akan hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan itu yang diajukan oleh mantan pengacara Setya Novanto itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan.

"Kami lihat nanti. Persidangan kan nanti," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Minggu (4/2/2018).

Namun begitu, kata dia, pihaknya menghormati undangan yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, pihaknya berkomitmen menghadapi gugatan itu.

"Tapi apakah nanti cara menghadapi melalui surat jawaban hadir secara full team masih kami bicarakan lebih lanjut," ujar dia.

Dalam kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh.

Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [ind]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Belum Pastikan Hadir di Praperadilan Fredrich : http://ift.tt/2GKjtzv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Belum Pastikan Hadir di Praperadilan Fredrich"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.