Search

Terpopuler - Kapolri Enggan Tanggapi SBY Laporkan Pengacara

INILAHCOM, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan menanggapi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

"Saya nggak usah komentar dulu masalah itu, nanti panjang lagi," ujar Tito di kawasan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Tito menyebut penyidik akan bekerja secara proporsional dalam menyikapi laporan tersebut. Dia menyerahkan semuanya kepada penyidik untuk mendalami laporan pencemaran nama baik itu

"Kita tangani saja secara proporsional masalah itu," kata Tito.

Sebagaimana diberitakan, Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya yang menuduh SBY terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP.

"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi telah laporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT," kata SBY kepada wartawan setelah membuat laporan, Selasa (6/2/2018).

Laporan tersebut teregister dengan No: LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY atas Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kapolri Enggan Tanggapi SBY Laporkan Pengacara : http://ift.tt/2FPX56n

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kapolri Enggan Tanggapi SBY Laporkan Pengacara"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.