INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan pandangan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berubah saat komisi antirasuah itu dinilai mulai memperlakukan Ketua DPR juga tersangka kasus eKTP Setya Novanto seperti musuh pribadi.
"KPK dianggap memperlakukan Setnov seperti musuh pribadi dan bertindak tergopoh-gopoh dan sembrono ketika mengajukan praperadilan kedua," katanya kepada INILAHCOM, Senin (4/12/2017).
Atas keragu-raguan yang ditunjukkan KPK, ia menyebut banyak pihak bahkan para pakar hukum sudah memprediksi bahwa praperadilan ini, kembali akan dimenangkan oleh Setya Novanto.
"Banyak para ahli hukum meramalkan, Setnov akan kembali memenangkan praperadilan," tandasnya.
Diketahui, tersangka kasus eKTP Setya Novanto kembali menggugat putusan KPK lewat sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK kembali menetapkan Novanto jadi tersangka. Status tersangka yang kedua kali diumumkan bersamaan dengan hari Pahlawan yakni tanggal 10 November 2017. Novanto kembali menjadi tersangka setelah status tersangka yang pertama lolos melalui praperadilan.
Novanto saat ini sudah resmi menjadi tahanan KPK. Dalam kasus ini Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Namun, Novanto membantah tuduhan ini. Dia pun kembali menggugat KPK.
Adapun, sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Atas perbuatannya Novanto dijerat Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [hpy]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Dinilai Perlakukan Novanto Layak Musuh Pribadi : http://ini.la/2422327Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPK Dinilai Perlakukan Novanto Layak Musuh Pribadi"
Posting Komentar