
INILAHCOM, Washington - Federal Reserve pada hari Selasa (12/3/2019) melarang dua mantan eksekutif Goldman Sachs Group aktif di industri perbankan untuk peran mereka dalam skandal di dana investasi Malaysia.
Tim Leissner, mantan mitra Goldman di Asia, adalah salah satu dari dua eksekutif yang dilarang oleh The Fed dari industri perbankan. Musim gugur yang lalu, Leissner mengaku bersalah di AS karena berkonspirasi untuk mencuci uang dan melanggar undang-undang anti-militer dan setuju untuk kehilangan US$43,7 juta. The Fed memberlakukan denda sipil US$1,4 juta pada Leissner, seperti mengutip marketwatch.com.
Aksinya juga mencakup Roger Ng, yang bekerja untuk Leissner di Goldman. Ng telah setuju untuk diekstradisi ke AS dari Malaysia untuk menentang berbagai tuduhan konspirasi terhadapnya. Tindakan The Fed akan tetap berlaku sampai dakwaan Ng berakhir.
Pada tahun 2009, Goldman menanggung sekitar US$6,5 miliar dalam tiga penawaran obligasi dari 1MDB, dana yang diciptakan untuk meningkatkan perekonomian negara. Sebagian besar dana hilang.
The Fed mengatakan bahwa Ng dan yang lainnya menyalahgunakan dana US$2,7 miliar. Sebagian uang disuap.
Goldman menyalahkan karyawan nakal yang terlibat skandal itu.
Pemerintah Malaysia telah mengajukan tuntutan pidana terhadap anak perusahaan Goldman Sachs sehubungan dengan skandal 1MDB.
Goldman Sachs GS, + 0,81% saham sedikit bergerak pada hari Selasa tetapi telah turun 28% selama 52 minggu terakhir.
Baca Kelanjutan Terpopuler - Ini Sanksi Fed Bagi Terduga Pelaku Skandal 1MDB : https://ift.tt/2NZc6YIBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Ini Sanksi Fed Bagi Terduga Pelaku Skandal 1MDB"
Posting Komentar