Search

Terpopuler - Persidangan Ungkap Pembooking Vanessa di Singapura

INILAHCOM, Surabaya - Sidang perkara prostitusi online yang mendudukkan Endang Suhartini alias Siska digelar secara terbuka di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019).

Sidang yang dipimpin hakim Anne Rusiana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu. Dalam dakwaan inilah terungkap identitas pembooking Vanessa Angel saat melayani di Singapura.

JPU menyebut, terdakwa Siska menawarkan kepada pemilik nama asli Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel tersebut untuk berkencan sebanyak tiga kali, diantaranya pada Desember 2017 di Singapura dengan seorang laki-laki bernama Ishak dengan fee sebesar Rp20 juta.

"Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan seorang laki-laki yang lupa namanya dengan fee sebesar Rp30 juta dan Vanessa Angel mendapat tips sebesar $500 dari laki-laki tersebut. Bahwa terdakwa juga menawarkan jasa BO pada artis maupun selebgram pada tahun 2017 kepada kliennya," tandasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Persidangan Ungkap Pembooking Vanessa di Singapura : https://ift.tt/2Ooqmuo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Persidangan Ungkap Pembooking Vanessa di Singapura"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.