INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut uang suap Rp 8 miliar untuk Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso tak hanya dari PT.Humpuss.
"Hasil pemeriksaan sementara ini (uangnya) tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana saja masih dalam pengembangan," katanya di KPK, Kamis (28/3/2019).
"Tapi yang saya pastikan tadi dari (penerima) satu sampai dilakukan tertangkap tangan tadi, kan ada tujuh, dari situ jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar," sambungnya menjelaskan.
KPK akhirnya menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia dengan PT.Humpuss.
Selain Bowo, Indung (orang kepercayaan Bowo) dan Asty Winasti (Manager Marketing PT Humpuss) sebagai tersangka. [wll]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Uang Suap Untuk Bowo Tak Hanya Dari PT.Humpuss : https://ift.tt/2U4nKI0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Uang Suap Untuk Bowo Tak Hanya Dari PT.Humpuss"
Posting Komentar