INILAHCOM, Jakarta - Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif penawaran umum perdana saham PT Sentra Mitra Informatika Tbk pada tanggal 21 November 2018.
Hal itu terungkap dalam surat pendaftaran penitipan kolektif pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Dengan ini diberitahukan bahwa Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI," tulis Direktur KSEI, Syafrudin dalam keterangan resmi, Kamis (22/11/2018).
Rinciannya, Sentra Mitra Informatika menetapkan harga penawaran umum sebesar Rp285 dengan melepas 154,6 juta lembar saham. Sehingga calon emiten yang bergerak di bidang perdagangan, jasa dan investasi ini bakal meraup dana sebesar Rp44,061 miliar.
Bersamaan dengan aksi korporasi itu, perseroan telah menyetujui untuk menerbitkan MCB senilai Rp 25 miliar atau setara dengan 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana. Saham konversi MCB itu setara 143.149.940 lembar saham.
Rencananya, pelaksanaan masa penawaran umum pada tanggal 22-23 November 2018, masa penjatahan tanggal 27 November 2018, dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 28 November 2018. [jin]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Calon Emiten Sentra Mitra Bakal Raih Rp44,06 M : https://ift.tt/2OUl5cxBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Calon Emiten Sentra Mitra Bakal Raih Rp44,06 M"
Posting Komentar