INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan Surat Telegram tentang viralnya kepala daerah yang memakai seragam cokelat Polri saat menggelar apel pasukan pengamanan Pilkades serentak.
Kepala daerah itu diketahui Bupati Bombana yang dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana. Keduanya memakai seragam Polri.
Surat Telegram tersebut terbit pada 19 November 2018 dengan Nomor: ST/1199/XI/KEP.2/2018 yang ditandatangani Kapolda Sultra diwakili Kepala Biro SDM Polda Sultra.
Dalam Surat Telegram tersebut dituliskan berita viral di sosial media tentang Bupati Bombana melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan Pilkades serentak dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bombana masing-masing memakai seragam Polri.
Sehubungan referensi tersebut, dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan stakeholder untuk melaksanakan tugas terdapat ide yang tujuannya meningkatkan sinergitas Pemerintah Daerah setempat. Melalui cara yang tidak sesuai dengan aturan yang justru dapat menurunkan martabat Polri yaitu kepala daerah/pejabat menggunakan seragam Polri yang bukan peruntukannya dalam kegiatan kepolisian.
Berkaitan hal tersebut, maka dalam meningkatkan sinergitas dengan stakeholder tidak lagi menggunakan cara-cara yang dapat menurunkan martabat dan wibawa Polri. Penggunaan seragam dinas Polri hanya digunakan bagi anggota Polri sebagaimana ketentuan Perkap Nomor 6 Tahun 2018.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Kepala Daerah Diingatkan jangan Pakai Baju Polri : https://ift.tt/2R4IJ8cBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Kepala Daerah Diingatkan jangan Pakai Baju Polri"
Posting Komentar