INILAHCOM, Banjarmasin - Seorang pria diamankan Polsek Banjarmasin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat hendak membuat keributan di kota setempat.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma mengungkapkan pria yang diamankan itu berinisial SP (38).
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Sutoyo S Gang Rahayu Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin," kata Jody di Banjarmasin, Sabtu (2/6/2018).
SP dilaporkan terlibat keributan. Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi dan menemukan senjata tajam di tangan pelaku.
"Barang bukti disimpan pelaku di pinggang samping kiri, dan diakui senjata tajan itu miliknya," ujarnya.
Jody mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun karena sangat berbahaya jika sampai digunakan untuk tindak pidana.
"Bagi pelakunya bakal dijerat pidana berat dan kami pastikan menyesal setelah masuk penjara nanti," tandasnya.
Pelaku dan barang bukti lalu diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin yang sah di muka umum. [tar]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Bikin Onar Pakai Senjata Tajam,SP Diamankan Polisi : https://ift.tt/2Jos1jCBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Bikin Onar Pakai Senjata Tajam,SP Diamankan Polisi"
Posting Komentar