INILAHCOM, Jakarta - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea meminta kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menetapkan tersangka pejabat terkait kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara.
Menurut dia, jumlah korban kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba yang ditemukan baru sekitar 20 orang dari total hampir 200 orang dan sangat menyedihkan.
Namun, Hotman mengatakan jumlah tersangka yang bertanggungjawab atas kasus tersebut masih sangat kurang sehingga harus diusut tuntas sampai pada tingkat pejabat.
"Harusnya Kementerian Perhubungan terutama dari tingkat provinsi harus jadi tersangka," kata Hotman yang dikutip dari akun instagramnya oleh INILAHCOM pada Sabtu (30/6/2018).
Ia mengatakan kenapa aparat Polda Sumatra Utara harus menetapkan tersangka dalam kasus KM Sinar Bangun, karena harus ada pertanggungjawaban agar tidak terjadi hal serupa.
"Harus jadi tersangka, sangat-sangat keterlaluan bekerja tanpa tanggungjawab dan membiarkan pelanggaran mungkin itu sudah bertahun-tahun. Bapak Kapolda Sumatra Utara, tetapkan lagi tersangka pejabat yang lebih tinggi. Salam dari Jakarta, Hotman Paris," tandasnya.
Untuk diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam di Perairan Danau Toba saat berlayar dari Simanindo dengan tujuan ke Tiga Ras, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara pada (18/6/2018).
Dalam peristiwa itu, tiga orang penumpang meninggal, 21 penumpang selamat dan 164 penumpang belum ditemukan.[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Hotman Minta Polisi Jadikan Tersangka Pejabat : https://ift.tt/2tROETB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Hotman Minta Polisi Jadikan Tersangka Pejabat"
Posting Komentar