Search

Terpopuler - Kalapas Porong Sesalkan Aksi Nekad Jidi

INILAHCOM, Sidoardjo - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Surabaya di Porong Pragiyono membenarkan salah satu warga binaan bernama Jidi bin Sanari (52) telah kabur dari Lapas Porong.

Pria pelanggar Pasal 338 itu divonis hukuman penjara selama 13 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun 2013 silam. Masa hukumannya masih kurang sekitar 6,5 tahun.

Pragiyono mengatakan, pihaknya masih berusaha mencari yang bersangkutan. Jidi menghilang sejak Sabtu siang, ketika kunjungan di Lapas sedang sangat banyak di sisa libur Lebaran 2018.

"Kami masih berusaha mencari," katanya Pragiyono Minggu (24/6/2018).

Dia menambahkan, tiga bulan terkahir, Jidi sedang menjalani masa asimilasi sebagai petugas kebersihan bagian luar, alias menjadi tamping.

"Setiap pagi pukul 07.30 sampai pukul 12.00 Jidi diperbolehkan keluar karena tugas bersih-bersih di sekitar Lapas Porong," tukasnya.

Sabtu kemarin, sambung dia, ketika pengunjung lapas sedang membeludak Jidi tak kunjung masuk ke dalam lapas sampai siang. Dicari ke berbagai lokasi di area lapas juga tidak ditemukan.

"Jidi tak kunjung kembali ke ruangan. Padahal, tiga rekannya sesama tamping yang bertugas membersihkan halaman luar sudah kembali masuk semua," tukas Pragiyono.

Sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, dirianya mendapat laporan kepala keamanan bahwa dari empat narapidana yang menjalani asimilasi itu, ada satu yang hilang.

"Karena dicari tak kunjung ketemu, akhirnya dinyatakan melarikan diri," jelasnya.

Pragiyono juga mengaku kaget dengan ulah terpidana Jidi tersebut. Karena selama ini Jidi bersikap baik selama menjalani proses asimilasi.

"Entah kepikiran apa dia sampai nekat seperti itu, sebelumnya juga tidak ada tanda-tanda keanehan atau berencana melarikan diri," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Kalapas Porong Sesalkan Aksi Nekad Jidi : https://ift.tt/2Ki6I3y

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Kalapas Porong Sesalkan Aksi Nekad Jidi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.