Search

Terpopuler - Simpan Sabu di Sandal, Dua Pria Ditangkap Polisi

INILAHCOM, Bangkalan - Achmad Yani (38) dan Samsul Arifin (39) cukup cerdik untuk mengelabui petugas kepolisian, yakni menyimpan narkoba jenis sabu di bawah sandal kulit.

Namun, keduanya berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Raya Desa Sandang Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin menjelaskan petugas Satuan Reskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Burneh menggelar razia.

Saat itu, petugas menghentikan 1 unit pick up dengan nopol W-8722-NA. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sopir Samsul Arifin dan penumpangnya Yani, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di sandal.

"Jadi, sabu sabu itu dilekatkan dengan lak ban warna hitam di bawah sandal warna hitam sebelah kanan milik Achmad Yani," kata Bidaruddin, Sabtu (9/6/2018).

Ia menjelaskan keduanya lagnsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan intensif, termasuk barang bukti sabu tersebut.

"Dari hasil penyidikan, kedua tersangka membeli sabu secara urunan atau patungan seharga Rp 1 juta ke saudara Mahmudi. Rencananya, sabu ini akan di konsumsi besama sama setelah sampai Surabaya," ujarnya.

Ia menambahkan barang bukti yang disita antara lain sepasang sandal kulit warna hitam milik tersangka Achmad Yani, 3 buah plastik klip kecil isi sabu dengan berat kotor masing masing 1,32 gram, 0,67 gram, 0,47 gram atau berat total semuanya 2,46 gram, buah plastik klip sedang kosong, 3 buah plastik klip kecil kosong dan 1 unit mobil pick up.

"Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal sub 112 ayat (1) UU juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.[beritajatim.com]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Simpan Sabu di Sandal, Dua Pria Ditangkap Polisi : https://ift.tt/2sIkjXW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Simpan Sabu di Sandal, Dua Pria Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.