Search

Terpopuler - Inilah Klarifikasi Jasa Marga Soal "e-Tol" Expired

INILAHCOM, Cilacap, Jawa Tengah - PT Jasa Marga (Persero) menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan memberikan klasifikasi mengenai uang elektronik atau "e-tol" yang bisa expired atau kedaluarsa.

Menanggapi unggahan di media sosial terkait uang elektronik expired, Jasa Marga menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut tidak tepat.

"Kami memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik ditap di gerbang asal dan uang elektronik ditap di gerbang tujuan semata untuk evaluasi operasional kami," AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru ketika dikonfirmasi di Cilacap, Selasa (12/6/2018).

Jasa Marga menegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali atau bahkan uang elektronik anda saldonya terpotong jika berlama di rest area dalam tol.

"Kami juga tidak pernah mengenakan denda/sanksi atas kejadian tersebut, " katanya.

Dalam hal terjadi kejadian serupa, maka uang elektronik tetap ditransaksikan secara manual. Yaitu uang elektronik akan ditransaksikan Petugas kami diluar Gardu Tol Otomatis (GTO) menggunakan mesin EDC.

Dengan demikian pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan Jasa Marga menegaskan pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada pemudik yang mengalami gangguan kartu toll-nya karena berada di rest area dalam waktu yang lama. Berdasarkan info yang beredar tersebut pengguna harus membayar kembali secara manual di kantor.

Namun telah diklarifikasi oleh Jasa Marga bahwa hal tersebut tidak benar, kartu e-toll tidak dapat expired walau berada di dalam rest area dalam waktu yang lama. [jin]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Inilah Klarifikasi Jasa Marga Soal "e-Tol" Expired : https://ift.tt/2LMqbXp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Inilah Klarifikasi Jasa Marga Soal "e-Tol" Expired"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.