
INILAHCOM, Jakarta - Pimpinan Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi, kembali menjalani sisa hukumannya di Lapas Cipinang. Sebelumnya Setiyardi dinyatakan bebas setelah mendapat cuti bersyarat pada Januari lalu.
Kembali ditahannya Setiyardi bertetapan sehari sebelum Tabloid tersebut akan kembali diluncurkan. Penahanan terhadap Setyardi diketahui dari laman akun Facebook miliknya.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulis Setiyardi dalam akun facebooknya, Kamis (7/3/2019).
Setiyardi juga mengungkapkan, dalam surat pencabutan cuit tersebut. Alasan dirinya kembali ditahan karena dianggapkan meresahkan.
"Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua. Baru saja saya sungkem dengan Mamak, pamit dan mohon doanya. Ini status dibuat saat OTW masuk Penjara Cipinang lagi," tulisnya lagi.
Untuk diketahui, Setyardi selaku pimpinan redaksi tabloid Obor Rakyat dan Darmawan selaku redaktur tabloid itu dinilai pengadilan bersalah melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait penistaan dengan tulisan terhadap Presiden Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.
Pada 8 Mei 2018, keduanya diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di dua wilayah berbeda. Setyardi diamankan di daerah Gambir, Jakarta Pusat dan Darmawan diamankan dikawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pada putusan kasasi, keduanya divonis 1 tahun penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) No: 546 K/Pid.sus/2017 tanggal 1 Agustus 2017. [fad]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Cuti Dicabut, Pimred Obor Rakyat Kembali Ditahan : https://ift.tt/2UqjChIBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Cuti Dicabut, Pimred Obor Rakyat Kembali Ditahan"
Posting Komentar