INILAHCOM, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kesaksian Andi Narogong disidang terakhir menjadi bom untuk Ketua DPR Setya Novanto.
Pada sidang Andi Narogong dengan agenda pemeriksaan terdakwa, terungkap secara runut dan gamblang dimana Novanto mulai cawe-cawe dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Semuanya sudah menjadi terang bahwa korupsi eKTP itu benar-benar terbukti telah terjadi pelakunya jelas di Penerintahan seorang Dirjen Irman dan seorang direktur, pengusaha Andi Narogong dan Setya Novanto yang mengusahakannya di DPR," katanya kepada INILAHCOM, Kamis (7/12/2017).
Bahkan kata Abdul Fickar, Narogong begitu rinci dan detail soal aliran uang korupsi dari proyek eKTP.
"Pembagian uangnya juga sudah jelas dikatakan Andi Narogong untuk pemeintahan dan swasta Andi yang membagikan, untuk DPR Mas Agung Oka termasuk untuk Setya Novanto, bahkan Setya Novanto dihadiahi jam tangan seharga Rp 1,3 milyar walaupun dikembalikan lagi," ungkapnya.
Sehingga Abdul Fickar menilai, langkah Novanto menempuh jalur praperadilan dirasa tak penting lagi.
"Jadi praperadilan itu mencari apa lagi itu lebay dan hanya menggunakan kesempatan saja. Secara material perkara eKTP-nya sudah jelas terbukti, praperadilan hanya mengadili prosedur mau apa lagi kalau substansinya sudah jelas," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Sejak Andi Bersaksi, Peluang Novanto Semakin Tipis"
Posting Komentar