Search

Terpopuler - Pengacara Dampingi Pelimpahan Berkas Novanto

INILAHCOM, Jakarta - Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Otto Hasibuan, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya adalah untuk mendampingi kliennya berkaitan dengan serah terima pelimpahan berkas penyidikan kasus KTP elektronik atau eKTP.

Berkas Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el oleh KPK dinyatakan sudah lengkan dan akan dilimpahkan ke penuntutan.

"Intinya penyerahan saja. Penyerahan barbuk dan tersangka (ke penuntut)," kata Otto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Dikonfirmasi bagaimana nasib gugatan praperadilan yang tengan diajukan oleh pihaknya dengan pelimpahan ini, Otto belum bisa memastikan. Menurut Otto, gugatan itu bergantung terhadap waktu pelimpahan dari jaksa ke Pengadilan Tipikor.

"Belum tahu. Ini kan baru pelimpahkan ke penuntutan, kan belum dilimpahkan ke Pengadilan. Tergantung nanti kapan pelimpahkan kepengadilannya, intinya itu," kata dia.

Diketahui, bersasarkan putusan MK, gugatan praperadilan akan gugur bila sidang pembacaan dakwaan dibuka. Yakni dalam hal ini, apabila persidangan Novanto di Pengadilan Tipikor dibuka, namun gugatan praperadilan masih berlangsung, maka dengan sendirinya gugatan itu gugur.

KPK sebelumnya mengatakan berkas penyidikan Novanto sudah lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa KPK.

"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," kata Kabar Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto juga diduga mengatur supaya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Pengacara Dampingi Pelimpahan Berkas Novanto : http://ini.la/2422598

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Pengacara Dampingi Pelimpahan Berkas Novanto"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.