INILAHCOM, Penajam - Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diberi sanksi tegas lantaran terbukti selingkuh.
Dua orang PNS itu bertugas di Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Dua orang PNS (pegawai negeri sipil) yang diberikan sanski penurunan pangkat karena terbukti terlibat perselingkuhan," ungkap Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Dahlan, Senin (27/11/2017).
Sanksi itu diberikan untuk menjadi efek jera bagi pagawai lainnya. Sehingga para PNS dapat menjalankan kinerjanya secara disiplin.
Selain itu dari Januari hingga November 2017 sebanyak tujuh PNS atau ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga diberikan sanksi tegas karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. [tar]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Selingkuh, Dua PNS Penajam Turun Pangkat : http://ini.la/2420928Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Selingkuh, Dua PNS Penajam Turun Pangkat"
Posting Komentar