INILAHCOM, Jakarta - Anggota Lembaga Dakwah FPI Habib Novel menduga Ahmad Dhani sebagai korban kriminalisasi sebelum Reuni Akbar 212 mendatang.
"Kalau kami menduga hal ini bagian kriminalisasi para tokoh 212 yang dilakukan untuk penggembosan acara Reuni Akbar 212," kata Novel saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dia menyebutkan peristiwa setahun lalu cukup menjadi pembelajaran soal penggembosan sebelum Aksi Bela Islam digelar.
"Sebab aksi 212 tahun lalu, ada 9 orang ditangkap, kemudian sebelum aksi 313 Ustaz Al- Khathah ditangkap juga," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian melalui media sosial (medsos). Sementara itu, kasus tersebut telah ditangani Polres Jakarta Selatan.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Novel Duga Ahmad Dhani Korban Kriminalisasi : http://ini.la/2421478Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Novel Duga Ahmad Dhani Korban Kriminalisasi"
Posting Komentar