Search

Terpopuler - Pergi ke Chile, Ratna Minta Sponsor Pemprov DKI?

INILAHCOM, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet dicegah oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam. Rencananya, Ratna akan bertolak ke Chile melalui Istanbul.

Ratna ke Chile rencananya akan menghadiri acara 'The 11th Women Playwrights International Conference 2018' di Santiago, Chile. Bahkan, Ratna sempat mengajukan proposal sponsor kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang tertulis Jakarta, 31 Januari 2018 dengan nomor registrasi 003297.

Berikut isi permohonan sponsor Ratna kepada Anies:

Dengan hormat,
Semoga dalam menjalankan tugas Bapak sebagai pimpinan pemerintahan di DKI Jakarta, Bapak selalu dalam keadaan sehat, baik pikiran maupun jasmani.

Bersama surat ini saya melampirkan sebuah surat undangan (untuk saya) dari 'The 11th Women Playwrights International Conference 2018' di Santiago, Chile.

Women Playwrights International Conference adalah kongres tiga tahunan yang digelar secara bergantian di berbagai negara. Saya salah satu anggota senior di kongres ini.

Pada tahun 1997, ketika saya dipenjara rezim Orde Baru. Para anggota Conference inilah yang secara internasional menggerakan tekanan pada Presiden Suharto untuk membebaskan saya.

Bapak Anies yang saya hormati. Ketika saya memimpin Dewan Kesenian Jakarta, menyadari langkanya 'perempuan penulis drama' di Indonesia. Saya memperjuangkan kehadiran kongres ini di Indonesia dan berhasil.

Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2007 'The 7th Women Playwrights International Conference' berhasil dilangsungkan di Indonesia (Jakarta dan Bali).

Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak mempertimbangkan kemungkinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti. Demikianlah surat ini saya buat. Atas perhatiannya, terima kasih banyak.

Hormat saya, Ratna Sarumpaet

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet dicegah oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10) malam. Kemudian, Ratna diamankan petugas Polda Metro Jaya.

Kini, Ratna ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus hoax penganiayaan dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan juga Undang-undang ITE Pasal 28 Juncto Pasal 45 ancamannya 10 tahun.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Pergi ke Chile, Ratna Minta Sponsor Pemprov DKI? : https://ift.tt/2NoHrSR

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terpopuler - Pergi ke Chile, Ratna Minta Sponsor Pemprov DKI?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.