INILAHCOM, Jakarta - Polri menyatakan Uus, pembawa bendera berkalimat tauhid milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pernah ikut dalam aksi di Monas pada tahun 2016 lalu. Uus, kata Polri ikut aksi tersebut atas ajakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Pengakuan Uus pernah ikut aksi. Dia diajak oleh FPI, aksi di Monas pada tahun 2016," kata Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jumat (26/10/2018).
Arief menjelaskan bendera yang dibawa oleh pada peringatan Hari Santi Nasional di Garut itu dibeli melalui online. Dia mendapatkannya dari sebuah akun Facebook. "Beli via online di Facebook. Di akun itu menjual bendera HTI," ucap Arief.
Uus diamankan di tempat kerjanya di Jalan Laswi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (25/10) sekitar pukul 13.00 Wib. Uus adalah orang yang membawa bendera HTI yang kemudian bendera itu dibakar oleh Banser NU pada hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Uus saat ini masih berstatus saksi.
Sementara tiga anggota Banser NU yang membakar bendera tersebut yang terlebih dahulu diamankan tak bisa dipidana. Polisi berasalan ketiganya tak memiliki unsur pidananya lantaran tak ada niat untuk membakar bendera tersebut.[jat]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Polri: Uus Pernah Diajak FPI Ikut Aksi di Monas : https://ift.tt/2JiCgDnBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Polri: Uus Pernah Diajak FPI Ikut Aksi di Monas"
Posting Komentar