Search

Terpopuler - Selain Sunjaya 3 Bupati Ini Ditangkap Jual Jabatan

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini operasi senyap ini dilakukan di Cirebon Jawa Barat.

Dalam operasi ini KPK mengamankan 7 orang. Salah satunya adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan mereka ditangkap karena diduga menjalankan dugaan suap jual beli jabatan.

"Iya terkait dugaan jual beli jabatan," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (24/10/2018).

Meski demikian KPK belum memberikan pernyataan resmi dan detil terkait kasus yang menjerat Sunjaya ini. Pernyataan ini akan disampaikan dalam keterangan pers hari ini.

"Benar, hari ini ada giat di Cirebon, masih diperlukan pendalaman, tunggu konpers besok," kata Ketua KPK Agus Rahardjo lewat pesan singkat, Rabu (24/10/2018) malam.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK terkait kasus jual beli jabatan di pemerintahan. Berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada saat ini ada 4 Bupati yang ditangkap KPK dalam kasus yang sama. Berikut tiga bupati yang sebelumnya sudah merasakan OTT KPK.

Pertama adalah Sri Hartini. Sri dijerat KPK saat berstatus sebagai Bupati Klaten. Dia sudah divonis 11 tahun penjara karena menerima suap dalam kasus jual beli jabatan serta potongan fee atas dana bantuan keuangan desa di Kabupaten Klaten. Dia ditangkap pada 30 Desember 2016.

Kedua adalah Taufiqurrahman. Taufiqurrahman dijerat KPK dalam jabatan Bupati Nganjuk. Dia diduga menerima suap terkait pengisian jabatan mulai dari kepala sekolah hingga kepala dinas.

Selain urusan itu, dia juga dijerat KPK dalam 2 perkara yaitu penerimaan gratifikasi sebesar Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk serta pencucian uang. Taufik di tangkap KPK di salah satu hotel mewah yang berada di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu 25 Oktober 2017.

Ketiga adalah Nyono Suharli. Nyono dijerat KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Bupati Jombang. Dia diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati agar bisa menjadi pejabat definitif.

Nyono divonis 3,5 tahun penjara. Namun jaksa KPK menilai vonis itu terlalu ringan sehingga mengajukan banding. Dia ditangkap pada 3 Februari 2018 di Solo. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Selain Sunjaya 3 Bupati Ini Ditangkap Jual Jabatan : https://ift.tt/2Sf7r6M

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Selain Sunjaya 3 Bupati Ini Ditangkap Jual Jabatan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.